HarianMurba.com, Banten – Potensi gesekan sosial antara pemerintah dan masyarakat kini membayangi kebijakan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan secara langsung ke rumah warga.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, memberikan peringatan keras agar langkah Pemprov Banten tersebut tidak memicu ruang konflik baru.
Marwan menekankan bahwa meski target pendapatan penting, menjaga ketenangan situasi di akar rumput jauh lebih krusial.
“Kami memahami beban fiskal daerah saat ini sedang berat. Namun, metode jemput bola dengan mendatangi rumah warga secara langsung harus dikelola dengan pendekatan humanis,” papar Marwan pada Senin (27/4/2026).
Legislator asal PKB ini mengkhawatirkan munculnya stigma negatif jika petugas lapangan bertindak terlalu agresif saat menemui wajib pajak.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi ajang konflik baru atau menimbulkan kesan intimidatif di masyarakat. Pemerintah daerah harus ingat bahwa mereka adalah pelayan masyarakat, bukan penagih utang yang menciptakan keresahan,” tegas Marwan menambahkan.
Kondisi keuangan daerah memang sedang dalam tekanan menyusul adanya kebijakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Fenomena tersebut memaksa pemerintah daerah memutar otak untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai cara, termasuk penagihan fisik.
“Jangan sampai upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mencederai hubungan baik antara rakyat dan pemerintah,” ucap pria yang duduk di komisi keuangan tersebut.
Marwan juga menyoroti pentingnya pembekalan etika bagi setiap pegawai yang ditugaskan mendatangi kediaman warga secara door to door.
Menurutnya, penguatan sisi edukasi harus menjadi prioritas dibandingkan sekadar mengejar setoran pajak di tempat.
“Fokus utama kunjungan haruslah edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah, bukan sekadar menuntut pembayaran di tempat,” urai Marwan dengan nada mengingatkan.
Aspek efisiensi anggaran juga menjadi poin kritis yang disorot oleh parlemen terkait operasional penagihan langsung ini.
Pemerintah daerah diminta menghitung secara mendetail apakah hasil pajak yang didapat sebanding dengan biaya logistik dan perjalanan dinas pegawai.
“Jangan sampai biaya yang dikeluarkan untuk penagihan justru lebih besar daripada nilai pajak yang berhasil dikumpulkan,” lanjutnya memberikan analisis.
Sebagai jalan keluar yang lebih elegan, Marwan mengusulkan agar pemerintah lebih mengedepankan program pemberian stimulus bagi masyarakat.
Skema diskon pajak atau penghapusan denda dinilai jauh lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran membayar pajak secara sukarela tanpa perlu merasa terancam.
“Pajak adalah gotong royong untuk pembangunan. Jika masyarakat merasa tertekan dan tidak nyaman dengan cara penagihan pemerintah, maka semangat gotong royong itu akan hilang,” jelas Marwan menutup pembicaraan.
Ia menegaskan bahwa DPR RI akan terus memantau implementasi kebijakan ini agar tetap berada dalam koridor perlindungan terhadap realitas ekonomi rakyat kecil.
“Kami di Komisi XI akan terus mengawasi agar kebijakan fiskal daerah tetap berpihak pada rakyat, tidak sekadar mengejar angka di atas kertas tanpa melihat realitas ekonomi masyarakat di bawah,” pungkasnya**







