HarianMurba.com, Yogyakarta – Komisi X DPR RI secara resmi berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyusul mencuatnya dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Langkah politik ini diambil sebagai respons cepat untuk membedah rapuhnya sistem pengawasan institusi pengasuhan anak di tingkat nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa agenda pertemuan tersebut akan fokus pada penguatan sistem perlindungan anak dan standarisasi operasional.
Legislator dari Fraksi PKB tersebut memandang insiden di Yogyakarta sebagai alarm keras bagi keamanan ruang publik bagi balita.
“Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare,” ungkap pria yang akrab disapa Lalu Ari tersebut, Selasa (28/4/2026).
Narasi keprihatinan ini muncul setelah detail perlakuan terhadap korban di tempat penitipan anak tersebut terungkap ke publik.
“Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi,” sambung legislator asal Dapil NTB II tersebut dengan nada bicara yang tegas.
Pihak parlemen kini mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam kasus ini.
Lalu Ari mengingatkan bahwa kementerian memiliki mandat langsung dalam membina operasional daycare melalui perpanjangan tangan dinas pendidikan di setiap daerah.
Implementasi kurikulum dan standar layanan pengasuhan anak usia dini harus diaudit ulang secara menyeluruh guna memastikan tidak ada celah kekerasan.
“Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan,” cetus Ketua DPW PKB NTB itu saat menuntut transparansi pengawasan.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan fisik dan mental anak-anak merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar oleh penyelenggara jasa pengasuhan mana pun.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak,” tegas sosok pimpinan Komisi X tersebut menambahkan.
Pemerintah kini didorong untuk segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh perizinan dan manajemen daycare di Indonesia tanpa terkecuali.
Lalu Hadrian berharap kasus ini menjadi titik balik bagi negara untuk memperketat regulasi izin operasional lembaga pendidikan non-formal.
“Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh,” tandas Lalu Hadrian memberikan penekanan pada visi perbaikan sistem.
Sebagai penutup, ia mengingatkan kembali kewajiban konstitusional pemerintah dalam menjamin keamanan warga negara yang paling rentan.
“Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal,” pungkasnya menutup pernyataan resminya.***







