Jakarta, HarianMurba.com – Kritik tajam datang dari Senayan menanggapi rencana perubahan posisi gerbong khusus perempuan pada rangkaian kereta api pasca-tragedi maut di Bekasi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan memindahkan gerbong tersebut ke bagian tengah rangkaian.
Pernyataan ini merupakan respons atas usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang muncul setelah kecelakaan fatal KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Dini memandang bahwa memindahkan posisi gerbong tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dari risiko kecelakaan transportasi yang ada.
Ia mengawali argumennya dengan menyampaikan rasa duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden di stasiun tersebut.
“Saya tentu sangat prihatin atas insiden kecelakaan kereta tersebut, apalagi kita mendengar bahwa sebagian besar korban adalah perempuan,” ungkap Dini pada Selasa (28/4/2026).
Legislator dari Fraksi NasDem ini menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan peringatan keras bagi manajemen transportasi nasional.
“Ini menjadi duka bersama dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegas perempuan yang membidangi urusan sosial dan perempuan tersebut.
Terkait solusi teknis yang ditawarkan pemerintah, Dini menilai langkah memindahkan gerbong wanita ke tengah bukan merupakan tindakan mitigasi yang menyentuh akar masalah.
“Terkait usulan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian, menurut saya itu bukan solusi yang menyentuh akar persoalan,” papar Dini memberikan penilaian.
Ia menggarisbawahi bahwa bahaya maut di jalur kereta api tidak mengenal jenis kelamin maupun posisi duduk penumpang.
“Karena ketika kondisi ini terjadi sewaktu gerbong perempuan telah dipindahkan ke tengah, korban yang muncul bukan hanya seorang ibu tetapi bisa juga kepala keluarga,” lanjutnya memberikan analogi dampak.
Dari sisi fungsionalitas, Dini berpendapat bahwa posisi gerbong di ujung depan dan belakang sebenarnya sudah sangat memudahkan mobilitas penumpang di area peron.
“Kita perlu melihat masalah ini secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi penempatan gerbong,” tutur legislator tersebut saat membedah aspek praktis stasiun.
Menurutnya, standar operasional yang ada saat ini sudah mempertimbangkan efisiensi penumpang saat menunggu kedatangan kereta.
“Karena menurut kacamata saya, penempatan gerbong diletakkan di paling depan dan belakang dapat memudahkan memposisikan berdiri ketika menunggu kereta,” urainya lagi.
Dini justru khawatir perubahan posisi ke tengah akan memicu kebingungan massal karena spesifikasi panjang setiap rangkaian kereta seringkali berbeda-beda.
“Apabila diletakkan di tengah takutnya akan membingungkan karena jumlah gerbong pada kereta tidak sama,” jelas Dini secara mendetail.
Alih-alih berkutat pada tata letak gerbong, Dini mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan perlintasan.
Peningkatan kedisiplinan para pengguna jalan di sekitar jalur rel dianggap jauh lebih mendesak untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa.
“Baik itu dari sisi pengemudi kendaraan roda empat/dua dan pengguna jalan di sekitar rel kereta,” imbuhnya merujuk pada aktor-aktor yang terlibat di jalan raya.
Menutup argumennya, ia mengingatkan agar perdebatan mengenai posisi gerbong tidak mengaburkan agenda utama, yakni audit keselamatan transportasi secara total.
“Jadi, yang perlu diperkuat adalah disiplin, pengawasan, dan sistem keselamatan secara menyeluruh,” pungkas Dini dengan nada tegas.
Ia berharap pemerintah tidak sekadar mengambil langkah reaktif yang bersifat administratif namun lemah dalam pencegahan di lapangan.
“Usulan seperti itu bisa saja menjadi bahan diskusi, tapi jangan sampai mengalihkan fokus kita dari persoalan utama, yaitu bagaimana mencegah kecelakaan agar tidak terulang kembali,” tutupnya mengakhiri sesi wawancara.
Sebelumnya, usulan mitigasi ini mencuat setelah Menteri PPPA Arifah Fauzi mengunjungi korban kecelakaan di rumah sakit dan mengusulkan relokasi gerbong sebagai langkah perlindungan bagi perempuan.**







