HarianMurba.com, Bandung – Warga Kota Bandung kini dapat memastikan kesehatan hewan kurban secara instan hanya melalui pemindaian kode unik pada stiker yang tertempel di ternak.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung resmi mengoperasikan aplikasi e-Selamat (Sehat Layak Makin Tenang) untuk menjamin keamanan ibadah kurban tahun 2026.
Inovasi digital ini merupakan buah kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Bandung dengan Program Studi Unggulan CAATIS dari Telkom University.
Melalui aplikasi tersebut, calon pembeli bisa mengakses data lengkap mulai dari asal daerah hewan, surat keterangan kesehatan (SKKH), hingga foto asli ternak yang bersangkutan.
Masyarakat cukup memindai barcode atau memasukkan kode angka yang tertera pada stiker pemeriksaan yang telah divalidasi oleh petugas di lapangan.
Selain transparansi data, e-Selamat juga menyajikan informasi mengenai kelayakan hewan berdasarkan syariat Islam serta hasil pemeriksaan klinis secara mendetail.
Keakuratan data digital tersebut didukung oleh pengerahan Tim Pemeriksa Ante Mortem yang berjumlah total 177 personel ahli.
Tim besar ini terdiri dari 125 petugas internal DKPP, puluhan mahasiswa kedokteran hewan dari Universitas Padjadjaran dan Telkom University, serta 10 dokter hewan dari PDHI Jabar 1.
Para petugas medis tersebut telah mulai menyisir peternakan sejak 13 April 2026 untuk melakukan pengobatan dan pemantauan ternak yang baru masuk ke wilayah Bandung.
Guna memperkuat legalitas pengawasan, Pemerintah Kota Bandung juga telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 069-DKPP/2026 yang mengatur ketat tata laksana penjualan.
Salah satu aturan krusial dalam edaran tersebut adalah kewajiban lokasi penjualan berjarak minimal 200 meter dari permukiman warga untuk menjaga higienitas lingkungan.
Lapak pedagang juga diwajibkan memiliki pagar pembatas, tempat isolasi hewan sakit, serta fasilitas pengelolaan limbah yang wajib didesinfeksi sebelum dibuang.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa layanan teknis juga mencakup optimalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom dan RPH Cirangrang.
Beliau menekankan bahwa sasaran utama dari pengetatan pengawasan ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi seluruh elemen masyarakat yang akan berkurban.
“Sasaran penerima layanan pemotongan adalah individu atau instansi, lembaga, badan, maupun DKM yang berdomisili di wilayah Kota Bandung untuk menghasilkan daging yang baik serta mendapat pemeriksaan ante mortem dan post mortem untuk meningkatkan kewaspadaan penularan penyakit asal hewan,” ujar Gin Gin secara resmi pada Sabtu, 25 April 2026.
Secara teknis, RPH milik pemerintah akan beroperasi penuh selama masa Iduladha dan hari tasyrik dengan dukungan infrastruktur yang mumpuni.
Pihak dinas memastikan seluruh aspek operasional, mulai dari ketersediaan energi hingga tenaga ahli, sudah berada dalam status siaga satu.
Gin Gin menambahkan bahwa pihaknya telah menjamin ketersediaan “pasokan listrik, perlengkapan, serta kesiapan sumber daya manusia yang meliputi dokter hewan, paramedik, dan petugas teknis RPH lainnya. Termasuk kesiapan pemotongan bersyarat apabila terdapat kasus PMK.”
Layanan di RPH ini dijadwalkan berlangsung setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB dengan total kapasitas gabungan mencapai 210 ekor hewan per hari.
Sebagai langkah final untuk menjaga kualitas daging, DKPP juga telah menyiapkan 184 petugas khusus yang akan bertugas melakukan pemeriksaan post mortem setelah penyembelihan dilakukan.**







